Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 16 Oktober 2014
Bertempat di ruang kerja Wakil Walikota Depok lantai 2 Balaikota Depok, Kamis, 16 Oktober 2014 GeNam (Gerakan Anti Miras) melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Shomad, MA. Tujuan kedatangan GeNam adalah mengajak Pemerintah Kota untuk bersama-sama mencegah anak muda atau masyarakat Kota Depok jangan sampai terpengaruh oleh Miras, atau minuman keras, melakukan gerakan anti miras, baik dari sisi sinergitas dan lain-lain. Turut hadir Kepala Kantor Kesbanpol Kota Depok Syafrizal, Disperindag Kota Depok, Dinas Pendidikan, Aslim Nurhasan Koordinator Divisi Sekretariat GeNam, Royhan Benasetya dari SMK Prisma Depok, Febrian Effendi Nasution RnD GeNam, Salahudin Yuswa RnD GeNam.
Aslim Nurhasan Koordinator Div Sekretariat GeNam mengatakan” Kami di delegasikan oleh DPP Genam untuk melakukan audiensi dengan sejumlah Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder terkait. Perhatian GeNam untuk mencegah masuknya pengaruh Miras (minuman keras) dikalangan remaja berangkat dari kerpihatinan fenomena sejumlah oknum remaja yang kerap kali mengkonsumsi miras, bahkan sampai menimbulkan kematian. Dampak miras bagi orang dan lingkungan sekitar sangatlah buruk. GeNam termotivasi untuk memberikan penyadaran kepada para remaja dan para orang tua sebagai pendidik karakter anak, agar para remaja tidak terpengaruh dengan Miras. GeNam membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai element masyarakat salah satunya Pemerintah. Melalui Yayasan Bina Aulia Mandiri, GeNam berkeinginan melakukan kampanye dan sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pemberian informasi kepada para siswa bahwa Miras sangat merugikan jiwa dan raga, dan dapat merusak masa Depan.
Rencananya, GeNam akan melakukan deklarasi sebelum tanggal 14 November 2014, di Kota Depok. GeNam sendiri telah berdiri hampir 2 tahun, kantor pusatnya berada di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kedatangan GeNam ke Pemerintah Kota Depok, juga didahului oleh pertemuannya dengan Fraksi di DPRD Kota Depok pada bulan September lalu. “tuturnya
Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Shomad, MA pada dasarnya, sangat mendukung kegiatan atau gerakan yang positif ini. “Pemerintah Kota Depok terbuka dan mau bekerjasama dalam hal mencegah dari Miras. GeNam selanjutnya dapat berkoordinasi dengan OPD, OPD terkait untuk mensinergikan berbagai kegiatan, dapat bekerjasama dengan OPD yang akan melakukan kegiatan dalam waktu dekat ini. Misalnya, gerakan atau kampanye Anti Miras juga nantinya dapat dibatengi dengn sosialisasi kembali perda tentantg Miras di Kota Depok, “tuturnya. (Endang)