Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 4 Desember 2014
Bertempat di ruang serbaguna lantai 1, Balaikota Depok Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il MSc menghadiri serah terima pinjam pakai kendaraan operasional roda 4 untuk anggota DPRD Kota Depok peroide 2014 – 2019.
Penyerahan secara simbolis 4 buah kunci mobil dilakukan oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Ismai’l, MSc kepada angota DPRD Kota Depok didampingi Sekretaris Daerah Etty Suryahati, MSi, dan Ketua DPRD Kota Depok.
Anggota DPRD Kota Depok Periode 2014 – 2019 akan segera dapat menggunakan kendaraan operasional ini untuk mendukung mobilitas dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai wakil rakyat. Jumlah kendaraan yang diberikan pada serah terima pinjam pakai adalah 18 buah mobil dengan status mobil operasional milik Pemerintah yang dipinjam pakaikan untuk anggota DPRD Kota Depok dengan tanggung jawab anggota DPRD masing-masing.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dalam sambutannya mengatakan ” Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok atas diserahkan pinjam pakai kendaraan operasional untuk anggota DPRD, kita harus menjaganya dan menjadi tanggung jawab masing – masing. Ini adalah barang milik negara untuk menunjang pekerjaan kita sebagai wakil rakyat. Ini adalah aset negara yang wajib dijaga. Kendaraan operasional ini percayakan kepada kita jadi harus dijaga dan dipergunakan sesuai peraturan yang berlaku “tuturnya.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il, MSc mengucapkan syukur atas lancarnya akad serah terima pinjam pakai kendaraan operasional untuk anggota DPRD Kota Depok. Penyerahan kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan telah melewati berbagai pertimbangan. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan dan menunjang pekerjaan anggota DPRD Kota Depok. Diharapkan kekompakan kegotong royongan antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD semakin meningkat dengan diserahkannya kendaraan pinjam pakai kami berharap DPRD dapat terus bergotongroyong dalam meningkatkan kualitas standart IPM Kota Depok dan kualitas pembangunan kota. Berbagai kerjasama dengan pemkot telah dilakukan dalam pembentukan beberapa perda seperti: kota layak anak, perda kawasan dilarang rokok, kawasan dilarang minuman keras, perda imb dengan falsafah dengan tujuan yang positif dengan maksud mengontrol pembangunan dengan tetap mengendalikan pertumbuhan penduduk dan penyisaan ruang terbuka hijau. Semoga dengan diserahkannya kendaraan operasional ini dapat menunjang pekerjaan dan memperlancar tugas DPRD Kota Depok, “tuturnya. (Endang)