Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Senin, 26 Oktober 2015

_DSC0028 _DSC0030

Cilodong – Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 7 (Tujuh) Raperda Kota Depok digelar di ruang sidang DPRD Kota Depok, Senin (26/10/15) pagi. Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo, dihadiri Walikota Depok, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD, Unsur Muspida, dan Instansi Vertikal Kota, dan Anggota Depok.

Pandangan umum diawali oleh fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan dengan fraksi Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PPP, dan diakhiri dengan fraksi Restorasi Nurani Bangsa. Pandangan umum yang diajaukan oleh seluruh fraksi menyatakan setuju dan ada beberapa saran untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Seluruh fraksi juga berharap nantinya, ketujuh raperda yang diajukan bukan hanya menjadi harapan, tetapi benar-benar diimplementasikan, dan bermanfaat bagi warga Depok.

Walikota Depok menanggapi pandangan umum para fraksi, diantaranya terkait dengan Raperda Tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, nantinya masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum memiliki BPJS akan diakomodir oleh Jamkesda dan tarif sesuai dengan RS Pemerintah sekitar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk pelestarian situ yang ada di Kota Depok, bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota tetapi kewenangan pemerintah pusat. Kami sudah mengajukan proposal untuk merevitaslisasi situ yang ada di Depok kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” jelas pria kelahiran Kediri.

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Belimbing menghaturkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangannya terhadap ketujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). “Kritik dan saran yang disampaikan akan diteruskan kepada OPD terkait sehingga menjadi bahan masukan bagi penyempurnaan lebih lanjut,” tutur Nur Mahmudi seraya berharap ketujuh Raperda tersebut dapat disetujui. (olas)

Leave a comment