Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 18 Desember 2015
Pemkot Depok mengapresiasi Wajib Pajak Teladan. Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2015 Bagi Wajib Pajak Teladan, berlangsung di Ruang Yudhistira, Hotel Santika, Kamis (17/12). Hadir dalam acara tersebut Walikota Depok, Asisten Ekbangsos, Kepala DPPKA, perwakilan Polres, Kodim, BJB, BRI, BTN, PT. Pos Indonesia, Camat dan Lurah se-Kota Depok serta Wajib Pajak nominator pemberian penghargaan.
Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2015 Bagi Wajib Pajak Teladan terbagi menjadi beberapa kategori, yakni Kategori Kelurahan dengan realisasi terbaik, Buku I, Buku II, Buku III, Buku IV, Buku V, Kategori Restoran, Hotel, Hiburan, Parkir, Air Tanah dan Reklame. Kriteria penilaian Wajib Pajak teladan ini dilihat antara lain dari Ketaatan membayar pajak dan besaran pajak yang ditunaikan.
Kepala DPPKA Kota Depok, Farah Mulyati mengatakan saat ini Pemerintah Koat Depok melalui DPPKA telah mempermudah pembayaran pajak secara online. “Kami mempermudah warga Depok untuk membayar pajak secara online, agar Wajib Pajak tidak bolak balik ke kantor, tapi dapat membayar pajak melalui HP-nya,” ujar Farah dalam sambutannya. Pembayaran pajak secara online saat ini dapat melalui BJB, BRI, BTN dan PT. Pos.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il mengucapkan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak, DPPKA, Lurah, Camat dan pihak lain yang turut berperan dalam perolehan pajak daerah. “Saat ini PAD Kota Depok terus meningkat, bahkan melebihi target. PAD Kota Depok awal saya menjabat sekitar 67 miliar, 2014 lalu PAD mencapai lebih dari 700 miliar. Hingga pertengahan Desember, PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya telah lebih dari target yang ditentukan,” ujar Nur Mahmudi. Beliau mengatakan, hal tersebut membuktikan sinergitas yang telah berjalan dengan baik.
Penggagas ODNR ini juga mengatakan Pemerintah Kota Depok senantiasa memberikan pelayanan publik yang lebih baik, diantaranya melalui uapaya memudahkan Wajib Pajak, membayar pajak melalui online. Beliau juga mengajak aparatur pemerintah Kota Depok agar tidak punya niat menyelewengkan dan menyalahgunakan dana yang merupakan kontribusi para Wajib Pajak. Dirinya juga mengapresiasi para Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak dan turut berkontribusi terhadap pembangunann di Kota Depok.
Acara pemberian penghargaan berlangsung meriah dengan kehadiran Vina Panduwinata yang membawakan hitsnya “Burung Camar”, serta penyanyi jebolan ajang pencarian bakat sebuah stasiun tv swasta, Mytha Lestari dari Mamamia yang membawakan lagu “Aku Cuma Punya Hati”. (mira)