MOU

Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Selasa, 9 Agustus 2016

Diantara implementasi Depok Kota Layak Anak ( KLA), Pemerintah Kota Depok telah memgeluarkan Peraturan Walikota tentang KIA (Kartu Identitas Anak). Hal tersebut disampaikan Walikota Depok, Mohammad Idris usai menandatangani kesepakatan bersama dengan mitra usaha tentang pemberian fasilitas bagi anak yang memiliki KIA di Kota Depok, di Aula Lantai 5, Gedung Balaikota Depok, Selasa (9/8/2016).

Kota Layak Anak (KLA) di Depok memang sudah di Perda-kan sejak Tahun 2013. Dengan KLA ini, Pemkot Depok terus upayakan pemenuhan hak anak, baik secara regulasi maupun dengan mendirikan berbagai fasilitas yang mengakomodir kebutuhan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Depok juga mengajak berbagai pihak mengimplementasikan KIA dengan harapan terpenuhinya hak anak. “Saya berharap dengan penandatanganan kerjasama ini semakin banyak masyarakat di Kota Depok yang memiliki anak sampai dengan usia 17 tahun, berantusias untuk melakukan tertib administrasi dengan membuat KIA,” ujar Idris menutup sambutannya. (Mira)

Leave a comment