Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 16 Agustus 2016
DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Sektor Anggrek, Kota Kembang, GDC, Selasa (16/8/2016). Hadir Walikota Depok, Wakil Walikota Depok, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD serta Muspida.
Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka HUT Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Di Depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan para anggota Lembaga-Lembaga Negara, mantan Presiden RI, mantan Wakil Presiden RI, para Duta Besar Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional.
Mengawali Pidato Kenegaraannya, Jokowi mengingatkan Pidato Kenegaraan tahun lalu yang menyampaikan bahwa Kabinet Kerja berkehendak meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh pada tahun pertama pemerintahan. “Paradigma pembangunan nasional kita ubah dari yang bersifat komsumtif menjadi produktif, dari yang bersifat Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris,” ujar Jokowi mengawali pidato kenegaraannya.
Pada tahun percepatan pembangunan ini, Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah fokus pada tiga langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan social. “Ketiga langkah itu adalah, pertama, percepatan pembangunan infrastruktur, kedua, penyiapan kapasitas produktif dan sumber daya manusia, ketiga, deregulasi dan debirokratisasi,” ujar mantan Walikota Solo. Melalui percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana infrastruktur akan lebih merata di seluruh tanah air guna memperkuat konektivitas antarwilayah serta memperkecil ketimpangan dan kesenjangan social.
Dalam Pidato Kenegaraannya, Jokowi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2016 ini Pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah. Sebanyak 700 ribu rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 300 ribu rumah untuk non-MBR. Selain itu, dengan dukungan penuh dari DPR, Pemerintah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang Amnesti Pajak. “Diharapkan basis penerimaan pajak menjadi semakin luas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing nasional,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengajak segenap elemen bangsa untuk bersinergi mengatasi kemiskinan, pengangguran serta ketimpangan dan kesenjangan social. “Tanpa kerjasama, tanpa gotong royong, kita akan digulung oleh arus sejarah. Kita tidak menginginkan itu terjadi,” ajak Jokowi. Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa dengan kerja nyata bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang, dengan kerja nyata bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa maju, menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berbudaya. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! (mira)