remisi

Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Rabu, 17 Agustus 2016

Sebanyak 482 warga binaan Rutan Depok mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71. Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Depok Mohammad Idris, di Rutan kelas II B Cilodong Depok, Rabu (17/8/2016). Kegiatan yang bertajuk Rutan Depok Jabar “Pasti Kahiji” (Komitmen, Amanah, Handal, Integrasi, Jujur, Implementasi) turut dihadiri oleh Wakil Walikota Pradi Supriatna, Ketua TP PKK Elly Farida, dan Unsur Forkopimda.

Alumni Gontor tersebut mengatakan bahwasanya remisi merupakan suatu hak yang diberikan kepada narapidana sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Bukan hanya itu, Ia juga memberikan ucapan selamat kepada 43 narapidana yang mendapatkan remisi bebas dari Rutan Depok. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada narapidana yang dibebaskan untuk tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai tuntunan jalan kembali di tengah-tengah lingkungan keluarga, “Tak hanya itu, semoga kalian semua (yang dibebaskan) mampu menjadi insan yang taat dengan hukum dan agama serta menjadi insan yang bermakna bagi kehidupan diri sendiri ataupun orang lain,” ujar Idris.

Selain itu, laki-laki kelahiran Jakarta itu juga memberikan semangat serta motivasi untuk narapidana dan anak pidana yang masih tetap menjadi warga binaan Rutan Depok, “Jangan pernah menyerah teruslah bersemangat dan bersabar untuk menjadi pribadi yang baik. Tentunya harus tetap bersyukur kepada Tuhan karena kita masih diberikan usia dan kesegaran untuk tempat hidup, dan semua itu merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Karena saya yakin, Tuhan tidak akan memberikan cobaan di luar kemampuan umatnya,” paparnya dengan penuh semangat. 

Sementara itu, Walikota Depok pun mengapresiasi kepada para Pembina yang ikhlas membina sekitar 922 narapidana yang masing-masing berasal dari Lapas Pondok Rajeg, Lapas Cibinong, Lapas Jakarta Cipinang, dan Kota Depok sendiri, “Saya apresiasi setinggi-tingginya atas semangat dan dedikasi terhadap tugas yang mulia ini dan semoga Tuhan memberikan balasan yang berlimpah,” ungkap Idris sambil tersenyum ramah. 

Melalui kegiatan tersebut Ia juga meminta para petugas untuk tetap bekerja dengan keras dan tetap menjaga keamanan di Rutan. Mengingat saat ini Pemerintah menyatakan bahwa Negara  sedang ‘Darurat Narkoba’. Tentunya hal tersebut merupakan salah tugas Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan upaya ‘zero narkoba dan handphone. “Maka dari itu, marilah kita galakan pemberantasan narkoba lebih gencar, berani, kompeherensif, dan dilakukan secara terpadu, Karena Lapas dan Rutan sering kali disinyalir sebagai peredaran Narkoba yang melibatkan oknum  menjadi kurir yang mendukung peredaran gelap di dalam rutan,” pungkasnya. (od)


 

Leave a comment