Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 26 Agustus 2016
Mulai bulan Agustus 2016, Pasar Sukatani selain menjadi pusat perdagangan juga akan menjadi pusat edukasi. Hal tersebut hasil kerjasama dengan UPT SKB Dinas Pendidikan Kota Depok, dimana di Pasar Sukatani akan dilaksanakan kelas pembelajaran Paket A, B dan C, yang saat ini sudah mencapai 17 orang yang terdiri dari 9 orang peserta Paket B dan 8 orang peserta Paket C.
Adapun peserta didik kelas paket ini terdiri dari unsur pedagang, petugas kebersihan (pesapon), petugas retribusi, petugas TIBSAR, serta penduduk setempat. Walikota Depok Mohammad Idris, saat menghadiri perayaan HUT Pasar Sukatani Ke-26 yang dirangkai dengan HUT RI ke-71, di Pasar Sukatani, Jum’at (26/8/2016), berharap dengan dibukanya kelas belajar paket ini dapat membantu program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah. “Silakan mengikuti program paket belajar ini, paling tidak warga Depok akan memiliki minimal ijasah SMA, tidak ada kata terlambat untuk mengeyam pendidikan,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Pasar Sukatani telah mengalami perubahan yang sangat istimewa. Dimana menurutnya ketika sebuah pasar melakukan kegiatan ekonomi, itu adalah hal yang biasa dan memang sudah seharusnya. Akan tetapi, ketika sebuah pasar juga menyelenggarakan kegiatan selain kegiatan ekonomi, seperti Pasar Sukatani yang didalamnya terdapat kegiatan pendidikan, sosial kemasyarakatan dan lainnya, hal ini merupakan subuah keunggulan.
Dengan banyaknya kemajuan yang dialami, Pasar Sukatani dijadikan pasar percontohan Pasar Rakyat menuju Pasar SNI, dengan pendampingan dari Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementrian Perdagangan RI. (Mira).