Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Selasa, 30 Agustus 2016

Sebanyak 23 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Depok menandatangani Pakta Integritas, di Ruang Edelweis, Lantai 5, Gedung Balaikota Depok, Selasa (30/8/2016). Hal tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementrian/Lembaga Pemerintah Daerah.

Walikota Depok, Mohammad Idris menandatangani Pakta Integritas dengan didampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna serta Asisten Tata Praja Sri Utomo. Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan oleh 3 Kepala OPD yakni Agus Suherman selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Depok; Asloe’ah Majri selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok; dan Dedi Rosadi selaku Camat pada Kecamatan Tapos.

Asisten Tata Praja, Sri Utomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa ada 7 item yang yang tertuang dalam Pakta Integritas. Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasannya dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten. Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pemerintah Kota Depok serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Terakhir, bila melakukan pelanggaran terhadap hal-hal tersebut, maka siap menghadapi konsekuensinya.

“Saya mengajak kepada seluruhnya, untuk bisa menyelesaikan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sebagai orang yang beragama dan punya norma-norma. Saya mengajak kepada semuanya untuk merealisasikan Pakta Integritas ini,” seru Idris. Menurutnya ini merupakan symbol yang wajib untuk dipatuhi bersama dalam mengemban tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, namun hakekatnya kembali lagi ke pribadi masing-masing. “Kerja, kerja, kerja, terstruktur dalam kebersamaan,” seru Idris mengakhiri sambutannya. (mira)

Leave a comment