Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 31 Agustus 2016
Balaikota –Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok tidak perlu khawatir lagi dalam penyerapan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Walikota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok saat Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta Sosialisasi Tupoksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sosialisasi digagas oleh Bagian Hukum Setda Kota Depok dan Kajari Depok. Kegiatan tersebut terselenggara di aula Lt. 1 Balaikota, Rabu (31/08/16) pagi. Sosialisasi diikuti oleh OPD dan Camat se-Kota Depok.
Kajari Kota Depok Yudha Purnawan Sudijanto menerangkan pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah rendah. Pembangunan, akhirnya tersendat. Karena itu, TP4D hadir untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pemerintah daerah kota Depok.
Kami akan memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara. Konsultasi akan mengindari kesalahan prosedur hukum birokrasi selama penyerapan anggaran. Sehingga akan terwujud penegakan hukum dengan mengutamakan pencegahan. “Kami akan terus mendampingi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan saat menggunakan anggaran,” tutur Yudha.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan sebuah harmoni dalam pencapaian suksesnya pelaksanaan pembangunan. Keberadaan TP4D penting karena itu perlu diberikan penerangan atau penyuluhan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan pendampingan dan pendapat hukum sehubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengawasan pembangunan.
Idris melanjutkan, ada dua titik dari ASN terkait penyerapan anggaran, yaitu terlalu takut serta khawatir, dan terlalu berani. “Semoga ASN tidak terlalu berani dan tidak terlalu takut sehingga penyerapan anggaran bisa optimal dan terlaksana dengan baik dan benar,” harapnya.
Pria kelahiran Jakarta ini menyatakan momentum sosialisasi sangat berharga. Selain sebagai sarana silaturahmi, juga sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan pembelajaran untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Semoga para narasumber bisa memberikan penjelasan yang detail terkait fungsi dari TP4D dan fungsi seksi perdata dan tata usaha negara pada kejaksaan yang secara umum memiliki fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan, tutup Idris. (olas)