Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (27/06/19) pagi. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari, dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan perwakilan Perangkat Daerah Kota Depok, Unsur Forkopimda, dan Anggota DPRD Kota Depok.
Idris mengatakan bahwa laporan keuangan ini telah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke delapan kalinya. “Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung dan bekerja sama dengan baik dalam proses penganggaran dan pengawasan pelaksanaan APBD Kota Depok,” katanya.
Pempimpin Kota Depok memaparkan, APBD Kota Depok setelah perubahan TA 2018 sebesar Rp. 3.652.382.928.347,98. Realisasi pendapatan daerah untuk APBD TA. 2018 adalah sebesar Rp. 2.940.266.487.078,72 atau sebesar 100,24% dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan.
Pada TA 2018, realisasi PAD, Rp. 1.059.700.280.693,72 atau mencapai 105,19% dari target yang telah ditetapkan. Untuk pendapatan transfer realisasinya mencapai Rp. 1.715.411.835.006,00 atau 97,85% dari target yang ditetapkan. Dan untuk lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 165.154.371.379,00 atau 95,57% dari target yang telah ditetapkan. Realisasi belanja untuk APBD tahun 2018 mencapai Rp. 2.765.083.907.819,15 atau sekitar 78,47% dari rencana belanja sebesar Rp. 3.523.746.275.418,88.
Komponen berikutnya adalah neraca, yang berdasarkan perhitungan antara aset dan kewajiban, maka jumlah ekuitas pada posisi 31 Desember 2018 sebesar Rp. 10.171.223.327.937. Sedangkan laporan arus kas, pada tahun 2018 terdapat kenaikan sebesar Rp. 46.505.831.638,57. Berdasarkan pada kenaikan arus kas tersebut dan memperhatikan besaran saldo awal kas sebesar Rp. 719.141.747.712,98, maka saldo akhir kas menjadi sebesar Rp. 765.647.579.351,55.
“Kami menyadari bahwa dalam laporan keuangan ini, masih terdapat kekurangan yang dapat dilakukan pencermatan bersama. Karena itu dalam pelaksanaannya, kami harapkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder, baik dari jajaran aparatur pemerintahan, DPRD, serta warga masyarakat, sehingga pengelolaan keuangan yang baik menjadi stimulus untuk meraih keberhasilan dalam pencapaian tujuan, sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya. (olas)
Depok, 27 Juni 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok