Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan bahwa Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi semata. Namun, dibentuknya Kampung KB dengan tujuan untuk mewujudkan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat meresmikan Kampung KB di RW 06, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Selasa Pagi (27/08/2019).

“Banyak yang salah paham tentang Kampung KB. Ini bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi semata, tapi dalam rangka mewujudkan delapan fungsi keluarga,” jelas Idris. Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan delapan fungsi keluarga yakni fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi lingkungan.

Kampung KB ini juga dikatakannya, merupakan program pemerintah dalam rangka merealisasi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Saat ini di Kota Depok sudah terbentuk 63 Kampung KB. Tahun depan kita berencana menambah sebanyak 63 Kampung KB lagi,” terangnya. Dirinya juga mengatakan pembentukan Kampung KB tidak bisa dilakukan pemerintah semata, tapi juga memerlukan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari Camat, Lurah, LPM, Ketua RT/RW, maupun tokoh masyarakat.

Siaran Pers

Selasa, 27 Agustus 2019

Sub Bagian Humas & Dokumentasi Setda Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment