Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diperbatasan Jabodetabek pada tahun 2020 mendatang. Jalan Margonda menjadi salah satu jalan yang akan diberlakukan ERP. Electronic Road Pricing (ERP) adalah Congestion Charge (Biaya Kemacetan) yang dikenakan kepada pengguna kendaraan bermotor pribadi pada jalan dan waktu tertentu.
Penerapan ERP diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan dengan mengurangi kepadatan, mempercepat laju kendaraan dan juga mengurangi emisi gas buang di daerah tersebut. Dengan pemberlakuan ERP, akan meningkatkan biaya operasional kendaraan yang harus dikeluarkan sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan atau berpindah menggunakan transportasi umum.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa saat ini Kota Depok belum siap untuk menerapkan ERP, namun secara konsep dirinya mengatakan bahwa ERP cukup bagus. “Kita melihat ERP hari dua hal, secara konsep dan secara realitas atau penerapan. Secara konsep ERP bagus, bahkan para pakar mengatakan ERP lebih efektif dari sistem ganjil genap. Namun, bagi Kota Depok untuk penerapan ERP saat ini belum, Depok belum siap,” ungkapnya, di Studio CNN Indonesia, Kamis (21/11/2019).
Dirinya menambahkan, bahwa penerapan ERP di Jalan Margonda tahun 2020 adalah tidak benar. Karena menurutnya masih banyak hal yang harus dibenahi terlebih dahulu sebelum menerapkan ERP. “Saat ini kita terus lakukan penataan jalan. Diantaranya terusan jalan Juanda ke Kukusan, Beji sampai Cinere. Kalau ada jalan alternatif ini, yang akan mengarah ke Sawangan tidak harus melewati Margonda,” terangnya.
Siaran Pers
Kamis, 21 November 2019
Sub Bagian Humas & Dokumentasi Setda Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu