
Wali Kota Depok Menyaksikan Pelantikan dan Pengukuhan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kota Depok. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata tersebut digagas oleh Satpol PP Kota Depok, Selasa (04/02/2020). Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda Ratna Nurdian melaporkan, ada 630 orang anggota yang dilantik dan dikukuhkan. Anggota tersebut berasal dr 11 Kecamatan di Kota Depok.
Anggota Linmas dilantik berdasarkan Surat Keputusan Satpol PP Kota Depok tanggal 27 Desember, dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Linmas mempunyai tugas membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Untuk mempermudah kordinasi dan komunikasi anggota linmas dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Kota Depok memberikan intensif. Pemberian intensif tersebut juga untuk meningkatkan sistem pelaporan anggota. “Selamat bertugas , semoga kota Depok semakin aman dan tentram,” kata Linda.
Pada kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok menginformasikan bahwa besaran intensif anggota linmas tahun ini lebih besar disbanding tahun sebelumnya. Tahun 2020, setiap anggota linmas mendapat intensif sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Semoga anggota linmas bisa merealisasikan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014.
“Selamat kepada seluruh anggota Linmas yang baru dilantik dan dikukuhkan, selamat bekerja dan segeralah beradaptasi dengan tugasnya. Bangun profesionalitas dalam menjalankan amanah, demi terwujudnya kota Depok yang aman, tentram, dan nyaman. Dan mari bersama-sama kita wujudkan visi kota Depok,” ajak Idris.
Depok, 4 Februari 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok
Siti Kholasoh