Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok mikroj, Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi, Aspemsos Sri Utomo dan Kadishub Dadang Wihana menggelar Konferensi Pers terkait kondisi terkini COVID-19 di Kota Depok yang berlangsung di Aula Teratai, Lantai 1, Gedung Balaikota Depok, Senin (16/03/2020).
Sejak diumumkan adanya kasus COVID-19, telah mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Depok, diantaranya meliburkan belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar dirumah selama dua pekan, menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olahraga di stadion, menunda kegiatan Kunjungan Kerja dan sebagainya.
Pada hari ini, Senin 16 Maret 2020, Pemerintah Kota Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Desease (COVID-19) atau disingkat SI-COVID yang diantaranya berisi tentang pengaturan jam kerja ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok. “Seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok tetap bekerja secara produktif, melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” katanya saat konferensi pers.
Kecuali, ucap Mohammad Idris, ASN yang bekerja pada pelayanan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Petugas Lalu Lintas (Lalin) dan Teknisi Dinas Perhubungan (Dishub), Petugas Kebersihan, Petugas Pemadam Kebakaran, dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Untuk mereka, keputusan selanjutnya akan diatur oleh masing-masing kepala Perangkat Daerah (PD) besok,” jelasnya. Kebijakan ini dimulai sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020.
Terakhir, dirinya berpesan kepada selurh warga masyarakat Kota Depok untuk tetap tenang, produktif dan tidak panik, dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat. “Saatnya kita memperkuat kembali solidaritas sosial kita, saling tolong menolong dan bergotong-royong, serta tetap berserah diri dengan doa yang tulus kepada Allah SWT tuhan Yang Maha Menolong, agar masalahCOVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” ucapnya.
Siaran Pers
Depok, Senin 16 Maret 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu