Dihadapan anggota dewan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok TA 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (13/07/2020). Dirinya menjelaskan, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan salah satu kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan ketentuan-ketentuan dimaksud, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Adapun laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, terdiri dari laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan.
“Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan laporan keuangan dari seluruh Perangkat Daerah yang pada dasarnya menggambarkan rangkaian dari proses pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 serta menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan selama periode pelaporan,” ujar Wali Kota. Selanjutnya dirinya menambahkan, bahwa laporan keuangan yang disajikan dapat digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu juga, dapat digunakan dalam menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta menilai ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa laporan keuangan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 dan mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Pencapaian ini merupakan predikat yang dicapai untuk ke- 9 (sembilan) kali secara berturut-turut.
“Perkenankan kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok yang telah mendukung dan bekerja sama dengan baik dalam proses penganggaran dan pengawasan pelaksanaan APBD Kota Depok. Raihan ini berkat upaya dan kerja keras dari seluruh komponen dan dukungan dari stakeholder Pemerintah Kota Depok,” tutur Idris.
Siaran pers
Senin, 13 Juli 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu