Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan Penghargaan kepada tiga operator pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Penghargaan diserahkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri dan Kadisdukcapil saat Apel Pagi, di Lapangan Apel Balaikota Depok, Senin (10/01/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, nomor : 845.1/794-Set/2021, telah ditetapkan ASN Operator Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbaik Tahun 2021 yang diberikan kepada Operator Dukcapil Kelurahan Sukamaju, Bp. Yani Suteja, dengan nilai 6.648; Operator Dukcapil Kelurahan Sukmajaya, Bp. Saadih, dengan nilai 6.633; dan Operator Dukcapil Kelurahan Bojongsari, Bp. Sair, dengan nilai 6.453.
Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kota Depok berupa keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan serta peristiwa penting yang dialami penduduk, serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dari lahir sampai dengan meninggal dunia, khususnya warga Kota Depok.
Dalam rangka memenuhi pelayanan prima dengan komitmen zona integritas yang tinggi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dan meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja dan displin guna membentuk aparatur yang menjunjung tinggi etika, etos kerja dan profesionalisme pada pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, sebagai bentuk apresiasi diberikan penghargaan kepada ASN di lingkungan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.
Adapun pemberian penghargaan kepada ASN diberikan berdasarkan prestasi hasil kinerja pelayanan, inisiatif, kerjasama, komunikasi, disiplin, tanggung jawab, ketaatan, kepatuhan, kejujuran serta kesetiaan.
“Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan akan meningkatkan motivasi kerja, berkinerja lebih baik sehingga meningkatan kualitas pelayanan publik seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok yang berujung pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” ungkap Wali Kota usai menyerahkan penghargaan.
Siaran Pers
Senin, 10 Januari 2022
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu