
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyalurkan dana insentif kepada Ketua RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Cinere. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, didampingi oleh Camat Cinere, Sugianto di Aula kantor Kecamatan Cinere, Selasa (26/04/2022).
Dana insentif akan diserahkan kepada 212 RT, 42 RW dan 4 LPM. Untuk nominal insentif yaitu Ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, Ketua RW 600 ribu per bulan dan LPM sebesar Rp 800 ribu per bulan.
Supian Suri mengatakan bahwa kerjasama antar stakeholder terkait diperlukan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas di lapangan.
“Kemitraan yang telah terjalin harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan melakukan pendataan permasalahan yang dihadapi oleh warga. Misalnya melakukan pendataan bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni agar bisa diperbaiki,” tuturnya.
Diharapkan dana insentif dapat meningkatkan kinerja para RT, RW dan LPM dalam melayani masyarakat serta memberikan motivasi agar dapat bekerja lebih maksimal.
Depok, 26 April 2022
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari