
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Gunadarma Kampus F8, Selasa (28/02/2023). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.
Supian mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok menaruh harapan besar kepada BKD Kota Depok untuk terus menggali potensi pajak sebanyak-banyaknya. Karena sumber pendapatan Kota Depok berasal dari perolehan pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Kita bukan kota yang memiliki sumber daya alam, yang kita miliki adalah bonus demografi, dan bonus demografi kita sudah mencapai tingkat yang lumayan padat. Andalan kita adalah dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Supian.
Dirinya mengatakan bahwa keberhasilan capaian target penerimaan pajak yang diperoleh Kota Depok adalah hasil kolaborasi dari berbagai stakeholder yang telah berupaya mensupport penerimaan pajak Kota Depok.
“Kolaborasi yang telah dilakukan dalam upaya meyakinkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, kemudian camat dan lurah yang telah mendistribusikan PBB ke masyarakat, mensosialisasikan pentingnya pajak, karena ini menjadi sumber utama dari pembiayaan Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.
“Terimakasih kami ucapkan kepada yang menjadi bagian mensupport penerimaan pajak daerah Kota Depok sehingga target-target pajak kita tercapai dan sekali lagi terimakasih untuk semua,” lanjutnya,
Supian berharap bahwa acara apresiasi bagi wajib pajak teladan mampu menjadi penyemangat dan membangun kesadaran para wajib pajak untuk taat membayar pajak sehingga dapat mesupport penerimaan pajak daerah Kota Depok.
Selasa, 28 Februari 2023
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari