Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, obat-obat daftar G (keras dan disertai resep dokter), hingga minuman keras yang digelar di halaman Polres Metro Kota Depok, Jumat (14/04/2023).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady juga dihadiri Dandim 0505/Depok kolonel (inf) Elvino Yudha, serta jajaran forkopimda dan pejabat lainnya.
Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, narkotika dan minuman keras merupakan musuh bersama yang harus dimusnahkan karena barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya di Kota Depok.
Sejumlah narkotika yang dimusnahkan diantaranya adalah 40 kilogram ganja kering, sabu seberat 679,92 gram, hingga tembakau sintetis seberat 1,63 gram. Selanjutnya, minuman keras dari berbagai merk dan jenis sebanyak 1.533 botol, kemudian obat-obatan daftar G sebanyak 1.500 butir.
“Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga digiling mengggunakan alat berat berupa bulldozer,” tutur Ahmad Fuady.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) sangat mendukung dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kapolres Kota Depok. Dirinya mendukung penuh kerja-kerja yang dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok.
“Kami sebagai pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kepada Kapolres Kota Depok yang telah merazia minuman keras dan lain-lain,” tutur Imam.
“Mudah-mudahan peredarannya semakin berkurang karena dalam agama juga dilarang bahkan akan merusak generasi muda,” tandas Imam.