Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri membuka kegiatan Gathering Corporate Social Responsibility (CSR) dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok. Kegiatan tersebut menggandeng sebanyak 94 perusahaan, 8 lembaga amil dan zakat serta 47 perangkat daerah.
“Ini adalah pertemuan kedua, kali kedua setelah tahun 2022 diselenggarakan dalam upaya kita membangun lingkungan dan masyarakat kita di Kota Depok. Untuk itu sekali lagi saya sangat berharap dan mengapresiasi bapak ibu yang sudah datang,” terang Supian usai membuka Kegiatan Gathering CSR dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023 di Hotel Savero, Senin (20/11/2023).
Supian mengungkapkan Gathering CSR menjadi forum saling support dan upaya membangun kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan pihak-pihak swasta di Kota Depok.
“Hari ini seharusnya kita bisa berkolaborasi dengan semua pimpinan perusahaan, kita bisa saling mengenal. Saya ingin sekali setelah kumpul disini bapak ibu memiliki satu dua tiga nomor Perangkat Daerah di Kota Depok,” tutur Supian.
“Kita punya tanggung jawab yang sama untuk warga Depok dan generasi kita ke depan. Kita harus berkolaborasi bahu membahu. Saya berharap dimanapun posisi kita memberikan yang terbaik,” sambungnya.
Dirinya mengatakan melalui program csr atau tanggung jawab sosial tersebut diharapkan menjadi salah satu peluang kolaborasi dan saling support.
Untuk diketahui, ada tujuh peluang kolaborasi yang ditawarkan oleh Pemkot Depok kepada para perusahaan dalam implementasi program csr yang meliputi pertama, program peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, pengembangan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing. Ketiga, pengembangan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan.
Selanjutnya yang keempt yaitu pengembangan infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarga. Kelima, pengembangan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Keenam, penganggulangan bencana dan terakhir pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial.