Wali Kota Depok Mohammad Idris membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya, Senin (05/02/24).
Rakor yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menjadi upaya untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun-tahun ke belakang. “Misalnya terbanyak kasus apa, lalu karena apa, itu yang akan kita bahas hari ini. Kemudian kita akan melakukan pemetaan juga terhadap beberapa macam kasus, sehingga nanti intervensi yang kita lakukan itu tepat sesaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Kota Depok meminta Satgas PKDRT dan TPPO tidak hanya mengumpulkan data saja, tetapi harus ditindaklanjuti dengan penyelesaian persoalan. “Persoalan yang ada jangan hanya sebatas diketahui saja, tetapi diperdalam hingga menemukan solusi dan masalah teratasi, sehingga bisa dievaluasi dan meminimalisir maslah yang sama timbul dikemudian hari,” kata Idris.
Idris juga meminta para Satgas untuk lebih mempetajam data kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk didalamnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat digunakan untuk penyelesaian persoalan tersebut. “Datanya pun harus detail, dari hulu hingga hilir sehingga mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan atau dukungan yang tepat bagi korban, termasuk untuk pencegahan,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Pemimpin Kota Depok mengapresiasi Satgas PKDRT dan TPPO dengan memberikan intensif. “Intensif ini sebagai dukungan dari Pemkot Depok kepada Satgas PKDRT dan TPPO, pasalnya satgas berasal dari unsur masyarakat yang dengan sukarela membantu pemerintah mencegah terjadinya KDRT, di antaranya dari unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader posyandu, posbindu, pemuka agama dan lain-lain.
Depok, 05 Februari 2024
Sub Bagian Dukumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setd Kota Depok
Siti Kholasoh