Prokopim.depok.go.id – Untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam memperoleh KTP-el, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula penyandang disabilitas di Balai Rakyat Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (28/05/2024).

“Kami terus memberikan kemudahan pelayanan perekaman KTP-el kepada masyarakat, kali ini untuk warga pemula penyandang disabilitas yang akan dan sudah berusia 17 tahun agar mereka terpenuhi hak sipilnya,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraerni Widayati.

Lanjutnya, layanan jemput bola tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam memperoleh KTP-el. 

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut, secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada warga pemula penyandang disabilitas yang telah melakukan perekaman.

“Layanan jemput bola ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melayani adminsitrasi kependudukan khususnya bagi warga pemula penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun,” ungkapnya.

Rabu, 29 Mei 2024

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment