
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menghadiri kegiatan Evaluasi dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD) pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan di Novotel Hotel Mangga Dua Square, Selasa (01/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tersebut diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD RI.
SIPD RI merupakan aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan evaluasi. SIPD RI digunakan oleh seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung percepatan transformasi digital.
“Ini adalah sistem dari Kemendagri ya, sistem nasional, tetapi memang masih terdapat kendala dalam implementasinya,” ungkap Pj Sekda, Nina Suzana saat ditemui usai acara.
Nina mengungkapkan kendala dalam implementasi sistem tersebut diantaranya masih adanya kendala jaringan, sinkronisasi data yang belum optimal dan kendala lainnya.
“Kemudian misalnya laporan terkait aset, Nah itu disinkronkan hari ini. Kita semua daerah memang masih ada 154 daerah yang belum menggunakn aplikasi tersebut. Kalo kita di Pemerintah Kota Depok sendiri mulai perencanaan sudah, penganggaran sudah, tinggal penatausahaan dan pelaporan,” sambungnya.
“Mulai November ini seluruh daerah harus sudah menggunakan aplikasi tersebut. Kemudian respon dari pusat masih agak lama ketika kita melaporkan kendala yang terjadi, tinggal yang dikeluhkan ini bagaimana tindak lanjut dari pusat,” tutupnya.
Jakarta, 01 Oktober 2024
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Oktavia Permatasari