Unit Donor Darah (UDD) Kota Depok akan menjalani akreditasi pada tahun ini. Upaya ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Akreditasi ini dilakukan untuk melihat UDD PMI Kota Depok sudah melayani masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” tutur Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana saat menghadiri pelaksanaan akreditasi UDD PMI Kota Depok, Sabtu (09/11/2024) di Markas PMI Depok, Grand Depok City.
Dirinya berharap hasil akreditasi tersebut mendapat predikat paripurna. Nina menuturkan UDD Kota Depok terus berupaya maksimal dalam meningkatkan layanan dan melengkapi kebutuhan yang ada. Hak ini sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk juga para pekerja di UDD PMI.
Depok, 09 November 2024
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Oktavia Permatasari