
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, Camat pada Kecamatan Sukmajaya, Wiyana serta stakeholder lainnya meninjau Setu Pengarengan di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (06/03/2025).
Chandra mengatakan banyaknya tumpukan sampah di Setu Pengarengan menyebabkan banjir di Perumahan Taman Duta.
“Ternyata disini ada sodetan Sungai Ciliwung. Nah sodetan ini sebenarnya bisa sebagai kontrol banjir terkait perumahan Taman Duta. Tapi sodetan ini sering kali tidak berfungsi karena sumbatan sampah,” ucapnya saat ditemui usai meninjau lokasi.
Petugas kebersihan juga tampak bekerja keras membersihkan tumpukan sampah yang menjadi penyebab sumbatan sodetan Sungai Ciliwung.
“Rencananya besok dari Dinas PUPR Kota Depok akan memasang jaring apung untuk menangkap sampah sehingga sampah tidak masuk ke sodetan tersebut,” tuturnya.
Chandra juga menginformasikan adanya bangunan liar semi permanen di sekitar situ. Dirinya mengatakan bangunan tersebut masuk kategori merusak lingkungan hidup, sehingga harus segera dibongkar dan dilakukan normalisasi.
“Intinya dinormalisas, jadi ketika ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu fungsi situ ya memang harus dibongkar,” pungkasnya.
Depok, 06 Maret 2025
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Oktavia Permatasari