Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti resmi melantik sebanyak 26 Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pelantikan dilaksanakan di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
“Selamat kepada para Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ibu-ibu hebat, perempuan hebat Jawa Barat yang luar biasa,” ucap Siska.
“Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi ibu-ibu sekalian akan membawa kemajuan bagi Gerakan PKK dan pembinaan posyandu di Kabupaten/Kota masing-masing,” tambahnya.
Siska menjelaskan bahwa pelantikan Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.
Pada pelantikan ini terdapat 26 Ketua TP PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota dilantik. Adapun Kabupaten Tasikmalaya akan dilakukan pelantikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan setelah pelantikan bupati terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Siska mengatakan bahwa PKK dan posyandu memiliki peran krusial dalam mendorong program pemerintah.
“Kita ketahui bersama pemerintah saat ini berfokus pada berbagai program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Untuk ini PKK dan posyandu memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program program tersebut,” terangnya.
Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu mengemban peran strategis yang sangat vital. PKK dan posyandu merupakan dua pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.
Siska mendorong agar 10 program pokok PKK dapat dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hudup.
“Saya ingatkan bahwa tugas dan fungsi sebagai Ketua TP-PP dan Posyandu merupakan peran strategis yang perlu dilakukan untuk mengakselerasi program program PKK serta posyandu sesuai dengan prioritas program pemerintah pusat dan daerah. Program PKK dan posyandu perlu dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, keswadayaan dan kegotongroyongan,” pungkasnya.
Selasa, 11 Maret 2025
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari