Wali Kota Depok, Supian Suri meninjau langsung tempat pembungan akhir (TPA) Cipayung. Dirinya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok.

“Ini sudah sangat darurat terkait dengan TPA kita. Kita harus mengambil langkah-langkah terhadap penyelesaian masalah sampah secara efektif” tutur Supian.

Supian menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengambil langkah-langkah alternatif dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif.

“Salah satu upaya kami yaitu menyelesaikan sampah berbasis kecamatan dan kita juga udah punya UPS yang selama ini sudah ada dengan hanggarnya yang ada saya mau liat UPS itu akan seperti apa kita cek,” sambungnya.

Pemimpin Depok tersebut berharap keberadaan UPS di tiap kecamatan diharapkan mampu mengelola sampah dengan baik. Terlebih mendekati Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan volume sampah akan semakin bertambah.

“Jadi prinsipnya tadi ini sudah darurat dan kita harus sudah mengambil langkah metode apapun harus kita ambil dan berapapun biaya yang harus kita tempuh karena sekali lagi kita juga gabisa lagi berharap ke program-program yang diluar otoritas kita,” lanjutnya.

Sebagai contoh sebelumnya Kementerian PUPR akan memberikan mesin RDF yang mampu mengelola sampah hingga 300 ton, namun pada kenyataannya mesin tersebut belum ada sehingga program pengelolaan sampah menggunakan RDF belum dapat berjalan.

Supian mengatakan prinsipnya ada tiga hal yang terkandung di sampah. Pertama, sampah organik yang akan dimasifkan dari sisi pengelolaan maggot. Dirinya mengungkapkan Pemkot Depok memiliki alokasi anggaran untuk setiap kelurahan sebesar Rp 196 juta, anggaran tersebut digunakan untuk hanggar serta pelatihan dan bibit maggot. Sebanyak 10 kelurahan dari 63 kelurahan di Kota Depok telah melakukan pengelolaan sampah melalui maggot.

Kedua, pengelolaan melalui bank sampah denvan menjadikan sampah agar memiliki nilai ekonomis. Serta sampah residu, dimana Pemkot Deok akan mencotoh Banyumas

“Jadi pola yang kita ambil ya relatif sama dengan pola yang dilakukan di Banyumas.

“Hanya saja Banyumas pengelolaannya diserahkan ke masyarakat artinya tidak oleh dinas. Nah kita yang menangani tetap dinas, masyarakat sebagai mitra kita untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” tutur Supian.

“Mungkin kalo insenerator itu masih dimungkinkan ya itu kita jalankan tapi kalo kita udah dapet alternatif pengolahan sampah lainnya kita akan ambil,” pungkasnya.

Depok, 22 Maret 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment