Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau langsung pelaksanaan layanan uji emisi gratis kendaraan bermotor yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Selasa (27/05/2025) di halaman Balai Kota Depok.

Kegiatan merupakan bagian dari Gerakan Sadar Uji Emisi Kendaraan yang bertujuan menekan polusi udara serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kendaraan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian pencemaran udara, sasarannya adalah kendaraan bermotor, bukan hanya kendaraan dinas tetapi juga milik sipil atau umum, termasuk juga angkutan umum,” terang Chandra.

Chandra menginformasikan bahwa kegiatan dilaksanakan di tiga titik lokasi yaitu pada tanggal 26 Mei 2025 di Telaga Golf Sawangan, tanggal 27 Mei 2025 di Balai Kota Depok dan 28 Mei 2025 di Jl. Raya Jakarta-Bogor.

“Ayo masyarakat Kota Depok lakukan perawatan kendaraan melalui uji emisi secara berkala,” ajak Wakil Wali Kota.

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, Chandra menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak akan diberikan stiker lulus uji dan disarankan untuk segera dibawa ke bengkel resmi yang telah terakreditasi untuk perbaikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memastikan semua kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi yang ditetapkan demi kualitas udara yang lebih baik.

Depok, 27 Mei 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment