Wali Kota Depok, Supian Suri menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Kamis (17/07/2025) di Ruang Rapat Utama lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat.
Rapat turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol sejumlah Kepala Daerah yang terdiri dari 24 Wali Kota dan 4 Bupati serta stakeholder terkait.
Rakor membahas mengenai kesiapan Pemda dalam pembangunan PSEL sebagai solusi dalam mengatasi permasalahn sampah di daerah.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan mengatakan terdapat sejumlah kriteria dalam menentukan kesiapan daerah untuk implementasi PSEL. Pertama, ketersediaan volume sampah yang akan diolah melalui PSEL paling sedikit 1000 ton/hari. Kedua, ketersediaan APBD yang dialokasikan dan direalisasikan untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke lokasi PSEL. Ketiga, ketersediaan lahan untuk pengelolaan sampah dan pembangunan PSEL serta komitmen penyusunan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kebersihan.
Selain itu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda dalam pengelolaan PSEL, diantaranya memiliki lahan seluas paling sedikit 5 (lima) hektar untuk kapasitas pengolahan sampah sebesar 1000 ton/hari, lahan bisa memanfaatkan lokasi di sekitar TPA atau lokasi lain yang ditunjuk. Kemudian, merencakan skema penyiapan volume dan kualitas sampah yang akan diolah melalui PSEL secara berkelanjutan. Memastikan alokasi APBD cukup untuk perbaikan tata kelola persampahan di hulu untuk pengumpulan dan pengangkutan.
Wali Kota Depok, Supian Suri yang hadir
dalam Rakor tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Depok, Abdul Rahman.