
Prokopim.depok.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti proses verifikasi lanjutan penilaian Kota Sehat tingkat pusat bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara virtual-hybrid di Aula Edelweis, lantai 5, Gedung Balai Kota, Rabu (06/08/2025). Kegiatan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, serta diikuti Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait lainnya.
Pada tahap Verivikasi Lanjutan ini, tim verifikasi pusat akan melakukan pendalaman dari hasil verifikasi dokumen yang sebelumnya telah diberikan oleh Kabupaten/Kota, yang selanjutnya akan dipaparkan atau dijelaskan lebih lanjut, sehingga didapatkan pemahaman yang sama serta dapat menyampaikan perbaikan data maupun bukti dukung melalui aplikasi Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat (Sipantas).
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana yang mengikuti Verifikasi Lapangan secara virtual-hybrid, mengatakan bahwa kegiatan Verifikasi Lanjutan penilaian Kota Sehat ini merupakan tahapan yang sudah ditunggu dengan proses yang panjang demi mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Sehat dan mendapatkan penghargaan Swasti Saba.
“Pencapaian Kabupaten/Kota Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus-menerus untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan, baik fisik, sosial, budaya dan mengembangkan potensi-potensi masyarakat dengan membudayakan masyarakat agar saling mendukung dan menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam pembangunan potensi maksimal suatu kota,” ungkap Nina.
Kolaborasi dan kolaboraksi pentahelix menurutnya, juga menjadi kunci sehingga semua proses kolaborasi mendapatkan hasil yang optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kota Depok.
“Pelaksanaan Kota Sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, yaitu melalui pembentukan atau memanfaatkan Forum Kota Sehat yang keanggotaannya dari seluruh anggota masyarakat, baik pemerintah, swasta, Perguruan Tinggi, media massa dan lain-lain yang dianggap mewakili kepentingan seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Hal tersebut dilaksanakan agar setiap stakeholder mendukung penerapan fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal kota. Terakhir, pihaknya berharap, agar kelangkapan pada hari ini, bisa memberikan jawaban atas verifikasi hari ini. Selaligus memberikan hasil yang maksimal dalam penilaian evaluasi.
Rabu, 6 Agustus 2025
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu