
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/08/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Chandra memgungkapkan momentum persidangan hari ini terasa semakin bermakna karena kita masih berada dalam suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Delapan dekade perjalanan bangsa ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan,” tegas Chandra.
Wakil Wali Kota mengatakan tugas sebagai generasi penerus adalah memastikan semangat kemerdekaan yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibahas dan disetujui hari ini merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan adaptif, responsif, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk diketuhai, fokus utama perubahan APBD tahun ini antara lain diarahkan untuk; Pertama, penguatan pada sektor pendidikan dan kesehatan, demi peningkatan kualitas SDM Depok yang unggul.
Kedua, penyempurnaan pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir, agar kota ini lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Ketiga, dukungan terhadap pemulihan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan koperasi.
Serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital agar birokrasi semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Chandra mengatakan keseluruhan kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama, sinergi, dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPRD Kota Depok dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD ini. Proses yang telah dilalui merupakan cermin dari semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan rakyat,” sambungnya.
“Momentum persetujuan bersama ini sekaligus menjadi dorongan bagi kita semua untuk mempercepat langkah, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga,” lanjutnya.
“Marilah kita jadikan kerja sama hari ini sebagai modal sosial dan politik untuk membangun Depok yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing, serta memberi kontribusi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Depok, 20 Agustus 2025
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari