Pemerintah Kota Depok siap mendukung penuh realisasi pembangunan rusun subsidi di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Depok. “Kami sangat menyambut baik rencana ini. Dengan backlog sekitar 170.000 warga yang belum memiliki rumah, program ini memberikan harapan besar bagi masyarakat,” ungkap Wali Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid.

Audiensi yang berlangsung di Ruang M. Natsir RR Lt. 7 Gd. Utama Kemenkomdigi, Jl. Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/26), membahas rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Komdigi seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Audiensi juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman.

Mengawali audiensi, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahannya untuk kepentingan masyarakat luas. “Atas nama Kementerian PKP, Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal untuk kepentingan rakyat. Nantinya, jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. Jika satu keluarga memiliki tiga anggota maka bisa menampung sekitar 500.000 masyarakat,” kata Menteri PKP.

Maruarar menambahkan, jumlah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar setengah juta warga. Sehingga bisa menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga. Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Menteri PKP juga menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan menunjukkan status hukum lahan tersebut jelas merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. “Kami telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komdigi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pembenahan dan inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, seperti yang berada di Depok yang lokasinya sangat potensial untuk digunakan sebagai perumahan rakyat. Pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. “Kami mendukung pengalihan pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan perumahan rakyat. Jadi, kalau bisa memberi hunian yang lebih layak untuk 500.000 masyarakat di Kota Depok, untuk apa kita tahan. Jadi kita silahkan, kita alihkan nanti apakah kementerian PKP ataukah Pemkot Depok, intinya adalah semangatnya tadi sudah satu,” ujar Menteri Meutya.

Namun, sebelum pembangunan dimulai, kawasan tersebut terlebih dahulu akan menjalani proses pembersihan lahan. Pasalnya, masih terdapat sekitar 218 kepala keluarga (KK) yang memiliki bangunan ilegal dan menetap di area tersebut. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut.

“Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal penataan kawasan sebelum pembangunan perumahan dilaksanakan. Kami siap mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut. Program ini kami akan sangat support dengan Forkopimda sehingga bisa benar-benar berjalan sesuai apa yang kita harapkan,” ujar Wali Kota, Supian Suri.

Jakarta, 10 Maret 2026
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh

Leave a comment