
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilodong bersama Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kota Depok, Kamis (23/4/2026).
Selain memastikan kualitas operasional pendukung program MBG, sidak ini bertujuan memantau penyelesaian masalah limbah yang sempat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.
Chandra mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Depok terkait laporan adanya dugaan pencemaran limbah yang dibuang langsung ke badan air.
“Kemarin Bapak Wali Kota memberikan atensi khusus terkait dugaan cemaran limbah di sini. Kami langsung turunkan tim gabungan dari Kesbangpol, tim Kesehatan, dan DLHK untuk pengecekan awal,” ujar Chandra.
Dalam peninjauan ini, Wakil Wali Kota mengapresiasi langkah proaktif manajemen SPPG Cilodong yang langsung menyediakan alat pengolahan limbah segera setelah ditegur.
“Alhamdulillah, respon SPPG Cilodong cukup baik. Kemarin tim baru turun, hari ini dua set IPAL sudah dibeli dan siap dipasang. Ini bentuk perusahaan yang responsif terhadap keluhan masyarakat,” lanjutnya.
Untuk memastikan alat tersebut berfungsi maksimal, Chandra telah menginstruksikan DLHK untuk kembali ke lokasi esok hari.
“Saya minta besok DLHK cek langsung pemasangannya. Kita ingin pastikan tidak ada lagi limbah yang terbuang ke badan air tanpa pengolahan standar.”
Di sisi lain, Chandra Rahmansyah bersama Satgas MBG memberikan penilaian positif terhadap proses operasional di dalam SPPG Cilodong. Ia menilai standar kebersihan di lokasi ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tempat yang telah ditinjau sebelumnya. Dimana, SPPG Cilodong sudah menggunakan alat pengering otomatis untuk peralatan makan (ompreng), sehingga lebih higienis.
“Secara umum prosesnya bagus banget, di dalam bersih sekali. Tinggal masalah IPAL saja yang perlu diselesaikan, dan kami berterima kasih atas respon cepat mereka,” tambah Chandra.
Depok, 23 April 2026
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari
