
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Sarah Sadiqa kepada Wali Kota Depok, Supian Suri dalam acara penyerahan Penghargaan PKP-BJ Proaktif dan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Plaza Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (11/08/2026). Capaian ini menempatkan Pemkot Depok sebagai kota pertama yang berhasil memperoleh predikat tersebut.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada LKPP atas pembinaan serta pengawasan berkelanjutan terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Depok.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LKPP yang terus melakukan pembinaan. Alhamdulillah, dengan ikhtiar dan upaya bersama, Kota Depok mendapatkan apresiasi PKP-BJ Proaktif Bintang 3,” ujar Supian Suri usai menerima penghargaan.
Supian menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus memberikan pelayanan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Tujuan utama kita bukan sekadar apresiasi, melainkan bagaimana memberikan pelayanan pengadaan terbaik agar mendapatkan mitra/pihak ketiga yang berkualitas. Sehingga keberadaan UKPBJ ini benar-benar membawa manfaat dan dampak positif yang besar untuk masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, dan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai komitmen nyata dalam penguatan kelembagaan, Pemkot Depok terus mendorong keterlibatan strategis para pejabat fungsional UKPBJ dalam tata kelola keuangan daerah. UKPBJ Kota Depok kini dilibatkan langsung dalam proses penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Perangkat Daerah, serta masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wali Kota juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalisme jajaran UKPBJ dalam mengambil keputusan tanpa intervensi.
“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada UKPBJ dan jajarannya untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Selama mereka bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, itulah keputusan resmi Pemerintah Kota Depok,” tambah Supian.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok, Indah Lestari Dewi, menjelaskan bahwa predikat PKP-BJ Proaktif mensyaratkan penuhan lima kriteria utama dari LKPP.
Kriteria tersebut diantaranya, Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Mencapai Kategori Proaktif Bintang 3), capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan minimal 70 (kategori Baik), keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa minimal 60 persen, dampak layanan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif serta inovasi pengadaan berbasis digital.
“Kami berharap raihan ini menjadi pijakan bagi UKPBJ Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi unit pengadaan yang mampu mencapai predikat strategis dan kemudian unggul,” pungkasnya.
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari