Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut dirangkaikan dalam Apel Pagi yang dilaksanakan di lapangan Balai Kota Depok, Senin (08/01/2024).
Deklarasi Ikrar Netralitas tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dan diikuti oleh seluruh ASN Pemkot Depok.
Adapun isi Deklarasi Ikrar Netralitas dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kami berikrar :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
- Menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan rahasia.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Selesai acara pengucapan deklarasi ikrar netralitas ASN dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.