Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 7 Juni 2016
Walikota Depok, Mohammad Idris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok Tahun Anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Mochammad Toha, Nomor 164, Bandung, Selasa (7/6/2016). Selain Kota Depok, ada 11 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat yang juga menerima LHP pada hari yang sama. Ke sebelas Pemda tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.
Bagi Kota Depok ini adalah kali kelima Depok mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan yang diraih Kota Depok. “WTP yang berhasil diraih Kota Depok dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 adalah berkat kerjasama, keuletan dan kesabaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok,” ujar Idris usai menerima LHP. Dirinya menjelaskan, Kota Depok yang saat ini dari segi kuantitas pegawai masih terbatas, senantiasa meminta penambahan ASN. “Dari 2.100.000 jiwa penduduk Kota Depok, ASN baru berjumlah 7800 orang, dengan tenaga teknis 2700-an dan sisanya tenaga fungsional. Ratio pelayanan 1: 260, artinya 1 orang ASN melayani 260 orang penduduk. Jadi masih perlu peningkatan jumlah pegawai,” jelas Walikota.
“Kami terus memberikan motivasi terutama yang menangani masalah keuangan. Dengan kerjasama berbagai pihak, termasuk ASN dan warga, alhamdulilah Depok masih dapat mempertahankan WTP yang ke lima kalinya,” kata pemimpin Kota Belimbing. Dirinya juga mengatakan, akan terus meningkatkan kinerja ASN, terutama pada pelayanan publik. “Ucapan terima kasih kami hanturkan pada seluruh warga depok, karena atas kontribusi mereka juga sehingga kami berhasil mempertahankan WTP,” ujarnya. (Mira)