Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Rabu, 14 September 2016

 

Walikota Depok, Mohammad Idris menerima audiensi BPJS Kesehatan Kota Depok di ruang kerjanya di Gedung Balaikota Depok, Lantai 2, Rabu (14/10/2016). Hadir mendampingi Walikota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Noerzamanti Lies Karmawati. Adapun maksud kedatangan BPJS Kesehatan Kota Depok ialah untuk melaporkan progres Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)._dsc0073

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Nurivansyah menyampaikan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN merupakan program strategis nasional yang termasuk didalam nawacita, yakni peningkatan kualitas hidup. Dalam progres program JKN diharapkan ada beberapa capaian diantaranya pemerintah harus bisa memastikan seluruh penduduk mendapat jaminan kesehatan. “Pada tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia diharapkan sudah terlindungi dengan JKN. Inilah yang disebut dengan Universal Coverage atau cakupan nasional. Terkait cakupan nasional, diawali cakupan daerah dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi,” jelas Ivan.

Terkait kepesertaan, ivan menjelaskan BPJS Kesehatan Kota Depok telah melakukan sejumlah sosialisasi untuk menjaring peserta BPJS Kesehatan guna tercapai Universal Coverage 2019. Lebih lanjut dirinya mengatakan, kelompok peserta JKN secara garis besar dibagi menjadi dua yakni PBI atau Penerima Bantuan Iuran dan Non PBI. Realisasi sampai dengan Agustus 2016 tercatat 106 fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok (PKS), yang terdiri dari 20 Dokter Praktik Perorangan, 3 Klinik Polri, 2 Klinik TNI, 42 Klinik Pratama, 32 Puskesmas dan 7 Praktik Gigi Perorangan. Adapun jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 1.172.631 jiwa.

Sementara itu Faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok yaitu RSU Bhayangkara Brimob, RSU Harapan Depok, RSIA Tumbuh Kembang, RSU Citra Medika Depok, RSU Hasanah Graha Afiah, RSU Graha Permata Ibu, RSU Bhakti Yuda, RSUD Kota Depok, RSU Tugu Ibu, RSU Hermina Depok, RSU Sentra Medika, RSU Simpangan Depok, Klinik Mata Cimanggis, Klinik dr. Fakhrurozi, Klinik Primas Medika, Klinik HD Sahabat Keluarga, dan Klinik El Medikasih. Namun masih terdapat beberapa Rumah Sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok, yakni RSU Puri Cinere, RSU Bunda Margonda, RS Khusus Jantung Diagram Depok dan RSU Mitra Keluarga Depok. Sementara itu terdapat 4 Rumah Sakit yang sudah mengajukan kerjasama namun masih dalam tahap kredensialing, yakni RSIA Asy-Syifa, RSU Permata Depok, RSIA Setya Bhakti dan RSU Melia._dsc0074

Selain itu, Ivan juga menyampaikan tingkat kesadaran peserta dalam melakukan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan yaitu pembayaran iuran yang dibayarkan setiap bulannya menjadi salah satu faktor penting dalam jumlah kolektabilitas iuran. Untuk segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) merupakan segmen paling rendah tingkat kolektabilitas sampai dengan Agustus 2016 yaitu 45,77%. Tingkat kolektabilitas terendah kedua adalah Jamkesda yaitu 59,00%. Tingkat kolektabilitas terendah ketiga adalah PPU atau Pekerja Penerima Upah yaitu 88,95%. “Iuran wajib yang sudah berjalan 100% setiap bulannya dari target yang sudah ditentukan yaitu PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat/TNI/POLRI,” ujar Ivan.

Walikota Depok, Mohammad Idris dalam kesempatan tersebut mengatakan diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang BPJS agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dari BPJS dan juga kewajiban yang harus dipenuhi sebagai peserta seperti pembayaran iuran. “Lurah dan Camat sebagai garda terdepan juga harus bisa memahami BPJS secara komprehensif dan bisa menjelaskan mekanisme atau prosedur yang berlaku di BPJS apabila ada aduan dari masyarakat,” ujar Walikota Depok. Dirinya juga berpesan agar Dinas Kesehatan Kota Depok dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat terutama mengenai pelayanan BPJS. (Mira)

 

Leave a comment