Keluarga yang berkualitas dan berketahanan menjadi hal yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan. Terkait hal tersebut Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Mengingat pentingnya Inpres ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, merasa perlu mensosialisasikan terutama bagi anggota Pokja Kampung KB melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Kampung Keluarga Berkualitas yang berlangsung pada Kamis pagi (25/05/2023) bertempat di Aula Teratai, lantai 1, Gedung Balaikota Depok. Acara di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessy Annisa Handari mengatakan dengan adanya sosialisasi Inpres ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas. “Intervensi kegiatan sesuai perannya masing-masing sangat diperlukan dari berbagai OPD, Kementerian Agama, Tim Kelurahan, TP PKK, organisasi profesi (IBI) serta dari keluarga itu sendiri” ujar Nessy.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kota Depok Supian Suri mengatakan Kampung KB didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya. “Program Kampung KB merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan Program Bangga Kencana ( Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana) kepada masyarakat dengan mengaktualisasikan 8 fungsi keluarga” terangnya.

Pihaknya juga mengajak Pokja Kampung KB untuk membangun komunikasi yang solid. “Pahami betul lingkungan. Bangun komunikasi dengan Ket RT, Ketua Rw. Saya tidak mau dengar lagi ada yang putus sekolah ataupun warga yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Kita bangun komunikasi yang solid di bawah,” pesan Sekda.

Acara yang menghadirkan narasumber Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda pada Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat, dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala Kemenag, Ketua IBI, serta Camat dan Lurah se-Kota Depok.

Kamis, 25 Mei 2023

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment