Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok Tahun 2024 yang mengusung tema ‘Penguatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Depok’, bertempat di Pandawa Ballroom, Hotel Santika Depok, Selasa (19/11/2024).

Pj Sekda mengatakan transformasi digital melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada transaksi pendapatan dan belanja daerah sangat penting dalam menentukan arah perekonomian dan keuangan di Kota Depok.

Semakin mudahnya sistem pembayaran dalam berbagai transaksi pemerintah daerah, akan meningkatkan efisiensi di masyarakat saat melakukan pembayaran menggunakan layanan yang disediakan, seperti layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

“Digitalisasi transaksi di Pemerintah Kota Depok bertujuan untuk mempermudah, membuat proses lebih efektif, dan efisien. Selain itu, digitalisasi ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi potensi kebocoran data masyarakat Kota Depok,” tutur Nina.

“Kegiatan yang berbasis online membuat masyarakat lebih percaya. Jika masyarakat sudah percaya, mereka akan membayar pajak dengan tepat, dan pajak yang dibayar akan dikelola dengan baik. Hal ini juga mengurangi kekhawatiran masyarakat mengenai kebocoran data pribadi, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.

Nina mengatakan Kota Depok terus berkomitmen dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah. 

Leave a comment