Wakil Wali Kota Hadiri Pengukuhan IPEMI Kota Depok

Wakil Wali Kota Depok,Pradi Supriatna menghadiri pengukuhan pengurus daerah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Depok periode 2017-2022 di Aula Bank BJB,Rabu,(17/7/2019). Pengukuhan pengurus pergantian antar waktu ini, mengusung tema membangun perekonomian muslimah yang mandiri.Ketua IPEMI Kota Depok, Rosmawali mengatakan akan meneruskan kepengurusan yang lama, serta meningkatkan peran pemberdayaan dan ekonomi masyarakat, guna terwujudnya kemandirian ekonomi. Dalam

Wakil Wali Kota Depok Hadiri Wisuda TKIT Tarbiyatus Syam Angkatan Pertama

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghadiri Pelepasan dan Wisuda TKIT Tarbiyatus Syam Angkatan Pertama, yang beralamat di Jalan Kemang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Senin (24/06/2019). Hadir Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan, Sekretaris Camat Tapos, Lurah Sukatani dan Ketua RT/RW setempat. Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Depok, Tatik Wijayanti dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para

DPRD Kota Depok Setujui 10 Raperda Dalam Propemperda Tahun 2020

DPRD Kota Depok telah menyetujui 10 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok (Propemperda) Tahun 2020, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Depok, Rabu (12/06/2019). Rapat dipinpim Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dengan dihadiri 30 anggota DPRD. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan

Wakil Wali Kota Depok Hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 yang berlangsung di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada No.126, Jakarta, Kamis (16/05/2019). Rakornas kali ini mengusung tema “Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Merekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu Serentak 2019” dan dibuka

Hadiri Gala Dinner, Wakil Walikota Terima Penghargaan Gubernur Jabar

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghadiri Gala Dinner and Awarding Night of Creative Cities of West Java yang merupakan rangkaian acara “International Conference on Creative Economy”, di Aula Barat Gedung Sate, (02/05/2019). Dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Depok. Penghargaan juga diberikan kepada 12 Kepala Daerah

Depok Dinobatkan Sebagai Kota Terkreatif di Jawa Barat

  Kota Depok meraih penghargaan sebagai kota terkreatif di Jawa Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate. Penghargaan diberikan pada acara Gala Dinner and Awarding Night of Creative Cities of West Java, Kamis (2/5/2019) malam. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa

Wakil Wali Kota Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Informasi Persidangan Kabinet

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghadiri Rakor dan forum konsultasi publik di Hotel Savero Kota Depok, Jum’at (03/05/19). Rakor yang hadiri oleh perwakilan dari 34 kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia ini, digagas oleh Sekretariat Kabinet RI.   Asdep Penyelenggaraan Persidangan, Sekretariat Kabinet, Sjahriati Rochmah menginformasikan rakor dan konsultasi publik ini akan membahas tentang penguatan

Alat Kelengkapan DPRD Depok Sampaikan Rencana Kerja Masa Sidang III

Memulai Masa Sidang III, sejumlah Alat Kelengkapan DPRD menyampaikan rencana kerjanya pada awal persidangan. Masa Sidang III dimulai dari bulan Mei dan berakhir pada 31 Agustus mendatang. Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2018-2019 yang dihadiri 27 dari 50 anggota DPRD, secara bergantian Alat Kelengkapan DPRD menyampaikan rencana kerjanya, mulai dari Badan

Sejumlah Barang Bukti Uang Palsu, Narkotika dan Senpi di Musnahkan Kejari Depok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa uang palsu, narkotika, senjata api dan senjata tajam yang berasal dari sekitar 469 perkara kasus pidana. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja seberat  6,7 kg, narkotika jenis shabu 862 gram, obat-obatan 158 butir obat merk tramadol dan 22 butir ecxtacy, uang palsu pecahan Rp