Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 5 Januari 2016
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il membuka acara Pelatihan Tim Teknis Percepatan Penanganan Sampah Skala Kawasan Kota Depok, di Aula Lantai 1, Gedung Balaikota Depok, Senin (4/1/2016). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Ekbangsos dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Peserta pelatihan yakni unsur Disdik, Disperindag, Dinkes, DKUP, Disporaparsenbud, Distankan, BLH, BMSDA, Disnakersos, BPMK, Camat dan Lurah se-Kota Depok, Appindo dan Serikat Pekerja Kota Depok serta UPT Dinas Pendidikan se-Kota Depok.
Walikota Depok mengatakan hal ini merupakan wujud real dalam memulai dan menindaklanjuti pola pengelolaan sampah sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008. “Jika Indonesia menghendaki sampah bersih Tahun 2020, Kota Depok berharap Tahun 2016 bisa Zero Waste”, ujar Nur Mahmudi.
Untuk mempercepat proses penerapan sistem pengelolaan sampah di Kota Depok melalui pemilahan sampah organik di Rumah Tangga menggunakan sistem penampungan ember dan pemilahan sampah anorganik melalui Bank Sampah. Percepatan penanganan sampah ini juga dengan membentuk Tim Teknis Percepatan Penanganan Sampah yang bertugas membentuk minimal 1 unit Bank Sampah dan 1 Lokasi Titik Kumpul Sampah Organik (Sitem Ember) serta wajib memonitoring dan melaporkan progress pelaksanaan penerapan sitem pengelolaan persampahan.
“UPS merupakan bagian kecil dari penanganan sampah organik. Bank Sampah untuk proses recycle dimana sampah masih bisa dimanfaatkan. Selanjutnya sampah B3 harus secara sempurna lagi untuk diarahkan di dalam sistem pengelolaan sampah yang sudah dibangun. Selain itu, sampah residu kita harapkan digunakan sebagai bahan bakar untuk energy atau waste to energy”, jelas Nur Mahmudi.
Sementara itu untuk wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang dilalui sungai, kali dan situ yang terdata sebanyak 42 Kelurahan di 8 Kecamatan, ditargetkan sampai dengan paling lambat tanggal 15 Januari 2016 telah menerapkan Sistem Pengelolaan Sampah sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014.
“Ini tindak lanjut dari workshop yang dilakukan oleh kementrian perekonomian beberapa waktu lalu. Sebelumnya kita juga telah melakukan sosialisasi di Hotel Bumi Wiyata kepada Camat, Danramil, Polsek dan Stakeholder. Hari ini kita libatkan lagi dari Kelurahan, Kecamatan dan masyarakat agar dalam mingu-minggu ini siap mendeklarasikan pemilahan sampah berbasis masyarakat dengan komitmen tidak sedikitpun warga membuang sampah ke sungai, perairan setu dan sebagainya’, ujar Nur Mahmudi Isma’il. Deklarasi Depok Memilah direncanakan berlangsung pada 17 Februari mendatang. (mira)