Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Senin, 28 Agustus 2017

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok (DKP3) melakukan sejumlah rangkaian kegiatan dalam raka pengawasan hewan dan daging kurban. Rangkaian kegiatan tersebut mulai dari tahap sosialisasi, pemeriksaan lapak, hingga pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

Pada tahap sosialisasi DKP3 Kota Depok telah melakukan sosialisasi diantaranya pada kepada para penjual, peternak, kader PKK dan tokoh masyarakat di Kecamatan Bojongsari bekerjasama dengan LPM UI pada 28 Juli-3 Agustus 2017. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada 65 DKM pada 10 Agustus lalu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Farah Mulyati juga menyampaikan bahwa sampai dengan 25 Agustus telah dilakukan pemeriksaan terhadap 177 pelapak dengan hewan sejumlah 16.344 hewan. Hal tersebut disampaikannya pada sosialiasi penyelenggaraan hewan kurban yang diikuti para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Depok usai Apel Pagi, di Aula Lantai 5, Balaikota Depok, Senin (28/8/2017). “Pemeriksaan lapak melibatkan 35 petugas pemeriksa kesehatan hewan pada H-10”, ujar Farah.

Selanjutnya pada hari H dan H+1  akan dilakukan pemeriksaan sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) hewan disembelih di sejumlah DKM atau titik pemotongan hewan oleh 35 petugas pemeriksa dari DKP3 Kota Depok dengan dibantu 85 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB dan 17 Dokter Hewan dari kementan serta petugas kecamatan dan kelurahan.

Adapun tujuan penyelenggaraan pengawasan hewan dan daging kurban ialah untuk menjamin keamanan pangan, kesejahteraan hewan, dan ketentraman batin masyarakat; perlindungan masyarakat dari penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan kepada manusia; untuk kesehatan hewan dan manusia; serta untuk penerapan daging HAUS yakni Halal, Aman, Utuh dan Sehat. (mira)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a comment