Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengadakan sosialisasi mengenai Perizinan Usaha kepada 250 peserta Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Mereka merupakan perwakilan UMKM dari 11 kecamatan di Kota Depok.

Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, Senin (30/06/2025) di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok.

Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian Indonesia. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan pelaku UMKM dapat memahami persyaratan perizinan usaha yang merupakan salah satu komponen untuk mendorong UMKM naik kelas.

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana juga berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kegiatan dengan baik.

“Saya mohon bapak dan ibu dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik. Kalo kita mau sukses harus ulet dan telaten jangan mudah putus asa,” tuturnya.

Nina juga mengatakan, Pemkot Depok memberikan ruang bagi UMKM dalam upaya pemasaran produk agar dapat berkembang dengan baik.

“Semoga usaha dapat berkembang dengan baik dan mampu meningkatkan ekonomi keluarga serta ekonomi Kota Depok. Agar UMKM terus naik kelas,” pungkasnya.

Depok, 22 Juli  2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari

Leave a comment