Siaran Pers
Protokol dan Dokumentasi
Kamis, 27 April 2017
Polresta Kota Depok membuat inovasi dengan empat aplikasi barunya, yakni Sistem Informasi Penyidikan (SIP), SKCK Online, Halo Polisi dan Panic Button. Ke empat aplikasi inovasi Polresta Depok tersebut di resmikan Walikota Depok Mohammad Idris bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan serta Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol secara bersama oleh Walikota Depok, Kapolda Metro Jaya dan Kapolresta Depok yang berlangsung pada acara Depok Police Expo 2, di Margo City, Kamis (27/04/2017).
Aplikasi SIP adalah aplikasi sistem Informasi yang disediakan secara cloud maupun on premise. Aplikasi SIP yang hadir dengan tujuan untuk sitem informasi penyidikan kepolisian yang tersusun atas modul-modul Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan Surat Permintaan Perpanjangan Penahanan, Surat Perpanjangan Penahanan, Surat Perintah Penyitaan dan Surat Permohonan Persetujuan Permintaan dan Penetapan Penyitaan untuk mempermudah dalam melakukan perencanaan, pengelolaan, serta pengaturan dalam aplikasi sitem informasi manajemen laporan polisi. Aplikasi SIP dibangun dengan menggunakan teknologi berbasis web, dengan bahasa pemograman bebas lisensi, sitem operasi independen serta database yang bebas lisensi juga.
Polresta Depok juga membuat terobosan dengan aplikasi SKCK Online. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. SKCK yang diterbitkan oleh Polresta Depok sudah terkoneksi dengan database catatan kriminal yang pernah terjadi di wilayah hukum Polresta Depok. SKCK memiliki masa berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Pemohon SKCK Online yang telah mendapat kode pengajuan dapat menukar ke Polresta atau Polsek terdekat. Polresta Depok melayani keperluan SKCK untuk keperluan rumus sidik jari, melamar pekerjaan pada perusahaan swasta, melamar pekerjaan pada lembaga atau badan swasta, pindah domisili, melanjutkan sekolah, pencalonan menjadi anggota legislatif maupun pimpinan daerah pada tingkat kota, menjadi calon pegawai pada lembaga, badan, instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan pemerintah, masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (PNS, TNI dan Polri), pencalonan pejabat publik dan ijin kepemilikan senjata non organik. Sementara itu Polsek melayani keperluan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan pada perusahaan swasta, melamar pekerjaan pada lembaga atau badan swasta, pencalonan kepala desa dan pindah domisili. SCKC Online dapat diakses melalui http://polrestadepok.skck.online
Polresta Depok juga membuat inovasi dengan aplikasi Halo Polisi dan Panic Button. Halo Polisi adalah sebuah layanan aplikasi berbasis mobile dan web yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk melapor berbagai kejadian yang berhubungan dengan Kepolisian Republik Indonesia baik itu tentang kriminalitas, kemacetan atau hal lain yang perlu dilaporkan secara instan dan cepat untuk mendapat penanganan. Saat ini Halo Polisi hadir dalam dua jenis flatform yang bisa digunakan oleh masyarakat yaitu melalui Android dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Halo Polisi dari Goggle Playstore. Untuk memberikan laporan kejadian masyarakat harus lebih dahulu mendaftar diaplikasi menggunakan username dan juga email melalui aplikasi.
Selain melalui aplikasi, Halo Polisi juga dapat diakses melalui situs www.halopolisi.id Halaman website ini memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi android yang dapat diinstal, hanya media yang digunakannya saja berbeda, namun demukian masyarakat bisa melaporkan kejadian dan hal lain juga melalui Halo Polisi versi web. Beberapa fitur tambahan lainnya selain bisa melihat laporan yang masuk, masyarakat umum juga bisa mencari kantor polisi yang terdekat dengan posisi dirinya berada (berdasarkan koordinat GPS), juga banyak fitur lain seperti komunitas dan juga forum diskusi.
Sementara itu Panic Button adalah aplikasi tombol panic yang dapat mengirimkan informasi darurat kepada kerabat terdekat secara tepat dan cepat. Pesan ini juga akan diteruskan ke Depok Command Center (Polresta Depok). Panic Button memberikan metode pengiriman kepada kerabat terdekat lewat Push Notification, jika kerabat sudah terdaftar di Aplikasi Panic Button.
Walikota Depok, Mohammad Idris sangat mengapresiasi aplikasi yang menjadi inovasi Polresta Depok. Dalam acara yang bertepatan dengan Hari Jadi ke-18 Kota Depok, aplikasi Halo Polisi dan Panic Button menjadi salah satu kado Ulang Tahun Depok. “Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan kepolisian, saya juga sangat mengapresiasi aplikasi yang menjadi inovasi Polresta Depok. Aplikasi ini sangat membantu. Dengan aplikasi Halo Polisi, keamanan ada dijarimu,” ujarnya. Walikota juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap Depok menjadi kota yang semakin aman dan nyaman. (mira)