Ribuan Santri dan santriwati dari berbagai Pondok Pesantren di Kota Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok guna mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kota Depok Tahun 2019, Selasa pagi (22/10/2019). Wali Kota Depok, Mohammad Idris bertindak selaku Inspektur Upacara.

Selain ribuan santri dan santriwati, pada upacara peringatan Hari Santri Nasional yang terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Kapolresta Depok, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Ketua MUI Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok, para Kepala Perangkat Daerah, Danramil Pancoran Mas, para pimpinan Pondok Pesantren, Rois Suryah PCNU Depok dan Ketua FKPP Depok.

Peringatan Hari Santri pada tahun 2019 ini mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”. Dalam amanatnya, Wali Kota Depok membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, M. Nur Kholis Setiawan. Dikatakannya, peringatan HSN 2019 mengangkat isu perdamaian berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. “Pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlil’alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama”, ungkapnya.

Peringatan HSN tahun ini juga terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa
pesantren tidak saja mengembangkan fungai pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyakarat” terangnya. Lanjutnya lagi, dengan Undang-Undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitas kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. “Dengan Undang-Undang ini pula, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya”, tutupnya.

Siaran Pers
Selasa, 22 Oktober 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment