Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum’at, 14 Oktober 2016
Balaikota – Walikota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparaturnya. Saat OTT di UPT Pemadam Kebakaran Cipayung, terdapat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan narkoba.
Pemimpin Kota Depok menerangkan, OTT terjadi pada Rabu (12/10/16) malam. Saya baru dapat info hari Kamis pagi. Sampai saat ini belum mendapat info lengkap dari Polres Depok tentang status aparatur yang menggunaakan narkoba, karena masih dalam proses pemeriksaan. “Kami belum mengambil langkah hukum karena masih menunggu laporan resmi tertulis dari Polres,”
“Kami tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi kepada Aparatur Sipil Negara. Jika ketiganya berstatus sebagai tersangka, akan diberhentikan sementara sebagai ASN hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelas Idris.
Walikota menegaskan, tidak hanya narkoba, tapi juga absensi dan segala bentuk pelanggaran lain yang tercantum dalam UU ASN, tidak akan diberi toleransi. “Kami telah mengirim surat kepada Polres Depok untuk mengetahui status ketiga ASN secara resmi dan tertulis. Jika secara tertulis dinyatakan sebagai tersangka, ASN tersebut akan diberhentikan sementara. Dan jika divonis lebih dari dua tahun penjara, maka ASN akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Idris saat konferensi pers di Balaikota Depok, Jumat (14/10/16) pagi.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kinerja di semua instansi, serta terhadap mentalitas dan karakter ASN Pemkot Depok. Kami juga akan terus mengkampanyekan stop penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Idris yang akan mengevaluasi kinerja Dinas Pemadam Kebakaran secara khusus dan intensif.
Tak lupa, Walikota Depok menghaturkan terima kasih kepada Polres Depok dan BNN Kota Depok dalam pemberantasan narkoba di Kota Depok. “Kami akan melakukan peningkatan dan pengetatan kerjasama dengan Polres dan BNN Kota Depok terkait tindakan penyalahgunaan narkoba di kota Depok,” tutur Idris menginformasikan, akan menggelar tes narkoba secara lengkap untuk ASN Kota Depok. (olas)