Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 23 Desember 2015
Penandatanganan Mou antara Pemerintah Kota Depok dengan BPJS Kesehatan terkait Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, berlangsung di Aula Teratai, lantai 1, Gedung Balaikota Depok, Selasa (22/12). Acara tersebut di hadiri oleh Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Kepala BPJS Divisi Regional DKI-Bodetabek, Sekda Kota Depok, Asisten Ekbangsos, Kepala OPD, Camat, Lurah, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kota Depok.
Kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk warga miskin. Bagi pemerintah Kota Depok, program sistem jaminan pemeliharaan kesehatan bagi keluarga miskin melalui Jamkesda yang sudah digulirkan sejak tahun 2010 merupakan program prioritas, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Depok terhadap pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan warga miskin.
Jamkesda akan diintegrasi ke BPJS Kesehatan. Sesuai konsensus yang tercantum dalam “Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019”, bahwa integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan harus selesai dalam 3 tahun sejak BPJS Kesehatan mulai operasi 1 januari 2014. Pemerintah Kota Depok dalam hal ini diwakili oleh UPT Jamkesda Dinas Kesehatan Kota Depok telah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari Updating Data Peserta Jamkesda sampai dengan membandingkan data yang akan diintegrasikan.
“Kegiatan Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan saat ini merupakan tahap pertama. Untuk Peserta yang sampai saat ini belum dapat dintegrasi masih akan berlanjut validasi data sampai dengan seluruh peserta Jamkesda dapat diintegrasikan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Noerzamanti Lies Karmawati. Dirinya menyampaikan, bagi peserta Jamkesda tersebut masih dapat memanfaatkan kartu Jamkesda s/d tahun 2016 untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il mengatakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan melalui proses yang panjang dan proses pendataan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Proses pendataan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mulai dari updating data peserta Jamkesda, pencocokan dan penelitian tehadap peserta Jamkesda, kemudian data hasil pencocokan dan penelitian diolah kembali dan di sinkronisasi dengan database Disdukcapil terkait NIK, “ jelas Walikota. Sementara itu, sinkronisasi dengan data BPJS Pusat pada tanggal 10 s/d 20 Agustus 2015 diperoleh hasil terakhir yaitu 112.842 jiwa yang akan diintegrasikan tanggal 1 Januari 2016.
Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Depok dengan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan khususnya warga kurang mampu. “Mudah-mudahan Kota Depok semakin kokoh dan prima dalam pelayanan kesehatannya,” harap Nur Mahmudi. (mira)