Kota Depok menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala daerah seluruh Jawa Barat, Selasa (11/03/25). Rapat yang terselenggara di Aula Teratai Balai Kota Depok di pimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Para kepala daerah yang kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini, akan membahas evaluasi tata ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, seperti solusi terkait tanah yang dikuasai perorangan maupun perusahaan di daerah aliran sungai (DAS).
Nusron menjelaskan, tanah di DAS yang belum memiliki sertifikat akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Untuk tanah yang sudah bersertifikat, akan ditinjau ulang. Jika proses penerbitannya tidak benar dan bukan haknya, maka sertifikat akan dibatalkan. Jika prosesnya benar, maka hak kepemilikannya tetap dipertahankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menjelaskan terkait dengan masyarakat yang tinggal di DAS tanpa sertifikat dan bukan haknya, atau memiliki sertifikat tetapi diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka akan ada keputusan hukum, minimal diberikan ganti rugi bangunan. “Jika kepemilikannya sah dan prosesnya sesuai aturan, maka mereka akan mendapat ganti rugi penuh melalui mekanisme pengadaan tanah,” terangnya.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Barat akan mendukung solusi yang dijabarkan. “Kita sudah mendapat solusi dari pak menteri. Semoga solusi ini dapat mengakhiri permasalahan kepemilikan tanah di DAS dengan adil, dan menjadi upaya pencegahan banjir di Jawa Barat,” kata Dedi menambahkan Pemprov Jabar akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir.
Depok, 11 Maret 2025
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh