Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Jum’at, 8 Januari 2016

Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il meresmikan Lajur Sepeda di Margonda Raya, Jum’at (8/1/2015). Dalam kesempatan tersebut Walikota sekaligus bersepeda bersama Kapolres Depok, Dandim 0508/Depok, Sekda Kota Depok, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkup Setda, Camat dan Lurah se-Kota Depok, dan komunitas sepeda.

Sepeda merupakan moda alternatif yang ramah lingkungan, sebagai alat transportasi yang dapat menggantikan kendaraan bermotor dalam upaya untuk mengurangi dampak  pemanasan global. Penggunaan sepeda akan mengurangi pergerakan kendaraan bermotor yang berdampak pada berkurangnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga mengurangi emisi gas penyebab terjadinya pemanasan global.

Pencanangan Lajur Sepeda didasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 62 Ayat 1 dan 2, Peraturan Menteri Perhubungan No 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan Pasal 72 ayat 1 dan 3 serta Peraturan Daerah Kota Depok No 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Selain memfasilitasi masyarakat untuk berkendara menggunakan sepeda, guna mengurangi polusi udara dan peningkatan suhu panas bumi, pencanangan lajur sepeda ini sekaligus wujud dukungan nyata kepada komunitas sepeda dan mendukung kegiatan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor/One Day No Car.

“Kita Berharap komunitas bikers dan bike to work bisa memanfaatkan ini dengan baik. Di Kota Depok saat ini baru jalur sepanjang 5 km yang bisa kita fasilitasi sementara. Perlahan-lahan yang lain akan kita siapkan dikala pelebaran jalan sudah mencukupi”, ujar Nur Mahmudi. Dirinya juga menghimbau bike to school. “Pada waktu yang sama kita juga menghimbau bike to school juga dibudayakan mengingat jarak dari rumah ke sekolah-sekolah yang kurang dari 3 km masih layak untuk digunakan sepeda dari pada usia dibawah 17 tahun sudah pakai motor tanpa SIM”, lanjut Nur Mahmudi.

Nantinya, tidak menutup kemungkinan di Depok akan diterapkan Car Free Day. “Pagi tadi saya mendapatkan input dari masyarakat untuk menerapkan Car Free Day, karena sudah dibagi antara jalur lambat dan jalur cepat. Saya sudah bicara dengan Pak Kapolres dan Dishub untuk menganalisis lebih jauh secepatnya dalam tempo satu minggu ini, memungkinkan atau tidak salah satu diantara jalur tersebut apakah jalur lambat atau jalur cepatnya yang dipakai untuk Car Free Day dihari minggu pagi sampai jam tertentu”, tutur Walikota.

Sementara itu, Kapolres Depok, Kombespol Dwiyono mengatakan Polres siap melakukan pengamanan pada Lajur Sepeda. “Kita akan mempersiapkan Satlantas kita dan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan penegakkan apabila dari angkot ataupun yang lainnya melakukan pelanggaran. Ini kita lakukan untuk kelancaran dan ketertiban terutama di seputar jalan Margonda agar masyarakat yang merasa selama ini jalan Margonda itu macet dengan adanya penataan yang sedemikian dari Bapak Walikota kita dukung penuh sehingga nantinya di jalan Margonda ini bisa layak baik untuk pejalan kaki, yang naik sepeda, pengendara motor maupun pengendara mobil sendiri”, jelas Kapolres. Saat ini ada tiga lajur sepeda di Kota Depok, yakni Fly over Universitas Indonesia, Margonda Raya Segmen 3 dengan panjang jalan 3.810 meter, Margonda Raya Segmen 2 dengan panjang jalan 2.717 dan Margonda Raya Segmen 1 dengan panjang jalan 3.285 (mira)

 

Leave a comment